Rincian Layanan:
- Penyusunan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan (SPT Badan) dan/atau Pemegang Saham
pengembalian pajak pribadi. - Rekonsiliasi fiskal antara catatan akuntansi dan aturan pajak.
Penyusunan lampiran: daftar aset, kewajiban, penyesuaian fiskal, dan jadwal pendukung. - Pengajuan e-filing melalui DJP online.
- Perencanaan dan konsultasi pajak untuk pelaporan pajak yang efisien dan patuh.
Keuntungan:
Memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak tahunan, menghindari denda keterlambatan, dan mengoptimalkan posisi pajak secara legal.






