Rincian Layanan:
- Penyusunan laporan realisasi penanaman modal yang diperlukan bagi PMA (perusahaan penanaman modal asing).
- Pencatatan arus masuk modal, pemanfaatan dana, pembelian aset, dan kemajuan operasional.
- Pengiriman laporan ke portal RBA BKPM/OSS tiap triwulan atau setengah tahunan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
- Bantuan untuk mencegah adanya peringatan atau sanksi dari BKPM akibat pelaporan yang terlambat atau tidak lengkap.
Keuntungan:
Menjaga reputasi baik izin usaha dan kepatuhan terhadap persyaratan BKPM.






