LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)

Rincian Layanan:

  • Penyusunan laporan realisasi penanaman modal yang diperlukan bagi PMA (perusahaan penanaman modal asing).
  • Pencatatan arus masuk modal, pemanfaatan dana, pembelian aset, dan kemajuan operasional.
  • Pengiriman laporan ke portal RBA BKPM/OSS tiap triwulan atau setengah tahunan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
  • Bantuan untuk mencegah adanya peringatan atau sanksi dari BKPM akibat pelaporan yang terlambat atau tidak lengkap.

Keuntungan:
Menjaga reputasi baik izin usaha dan kepatuhan terhadap persyaratan BKPM.

Bicaralah dengan Tim Kami Sekarang untuk Mendapatkan Konsultasi Gratis!

Dapatkan Konsultasi Gratis Anda